ANALISA PELAKSANAAN MANAJEMEN KINERJA DAN KEDISIPLINAN TERHADAP KUALITAS KERJA PEGAWAI PADA KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN LINGGA TAHUN 2020
Abstrak
Pokok permasalahan penelitian ini adalah Apakah ada pengaruh antara manajemen kinerja terhadap kualitas kerja pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga, dan apakah ada pengaruh antara kedisiplinan terhadap kualitas kerja pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Lingga, serta apakah ada pengaruh antara Manajemen Kinerja dan Kedisiplinan terhadap Kualitas Kerja pada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga. Tujuan penelitian ini untuk menegetahui apakah manajemen kinerja berpengaruh terhadap kualitas kerja pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga, dan apakah kedisiplinan berpengaruh terhadap kualitas kerja pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Lingga. Jenis penelitian yang diguanakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan manajemen. Sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, selanjutnya teknik pengelolaan data yang dilakukan dengan melalui empat tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data, analisis perbandingan, dan penarikan kesimpulan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen kinerja yang diterapkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga menggunakan (1) manajemen pelayanan publik yang meliputi: pelayanan pendaftaran dan pendataan penduduk, pelayanan pencatatan sipil, pelayanan penyuluhan dan informasi dan pelayanan administrasi perkantoran (2) Manajemen administrasi kependudukan meliputi: pendaftaran penduduk, administrasi pencatatan sipil dan pengelolaan data dan administrasi penduduk Adapun kualitas kerja pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga meliputi: kualitas pelayanan publik yang sudah memadai,disiplin kerja yang belum memadai, kompetensi pegawai belum memadai, dan(3) fasilitas kantor juga belum memadai .
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
